Alat Berat Keluar dari TKP Tanpa Seijin Polres Buol, DN Dapat Sanksi Baru

    Alat Berat Keluar dari TKP Tanpa Seijin Polres Buol, DN Dapat Sanksi Baru

    BUOL - Cerita dibalik pencarian harta karun dan aktifitas ekstrim di zona merah Desa Lintidu Kecamatan Paleleh, kembali melahirkan banyak asumsi dengan hilangnya alat berat yang ter-Police Line, di lokasi milik DN tempat berlangsungnya aktifitas yang diduga melakukan penambangan tanpa izin.

    DN yang mendatangi Tipidter Reskrim Polres Buol, Senin (18/09/1023) kepada wartawan menyebut jika proses perpindahan alat berat jenis Excavator dari lokasi miliknya tersebut, sudah dikoordinasikan dengan Satreskrim Res Buol melalui Polsek Paleleh.

    " Saya sudah koordinasi dengan Tipidter agar alat berat dipindahkan dulu, mengingat saat ini musim hujan, karena dikhawatirkan apabila alat berat tersebut terseret longsor jika hujan deras, "papar DN saat dikonfirmasi, Senin 18 September 2023.

    Dikabarkan, DN datang ditemani oleh pamannya Octavianus Sondakh yang mengaku dari lembaga LPK (tanpa menyebut singkatan lembaga tersebut), meminta agar wartawan Calling Down dulu sambil menunggu waktu yang tepat untuk berembuk, dengan duduk bersama dengan berbagai elemen dengan melibatkan Pemerintah, APH, tokoh masyarakat, Pers dan LSM.

    Octav Sondakh yang mengaku mantan polisi, saat ini sering diminta menjadi kuasa hukum dalam berbagai kasus di Nusantara terpaksa hadir mendampingi DN, dalam menangani kasus dugaan aktifitas di kawasan zona merah rawan bencana Desa Lintidu.

    Buntut hilangnya alat berat jenis Excavator yang di police line tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Buol memberikan hadiah kepada DN, berupa LP baru dimana DN diduga telah menyembunyikan barang bukti.

    Kapolres Buol  AKBP Handri Wirya Suryana SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasatreskrim AKP I Kadek Widhia Kartika Putra, S.T.K. membenarkan jika terkait hilangnya alat berat yang diduga sengaja disembunyikan oleh DN, akan segera dibuatkan LP baru yakni menyembunyikan barang bukti.

    "Ya benar, LP baru terkait dugaan menyembunyikan barang bukti, dalam aduan aktivitas DN di Desa Lintidu, segera kami terbitkan. Pastinya yang bersangkutan akan segera kami panggil untuk dilakukan pemeriksaan, "tandasnya. ***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasi BSPS 2023: Membangun Rumah dan...

    Artikel Berikutnya

    Sekab Buol Buka Bimtek Implementasi Perizinan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Viralitas yang Menjebak: Antara Nama Brand 'Nyeleneh' dan Keberlangsungan Bisnis UMKM

    Ikuti Kami