Proses Tidak Salahi Aturan, Berikut Alasan Panitia Tender di Buol Pasca Berstatus Terlapor

    Proses Tidak Salahi Aturan, Berikut Alasan Panitia Tender di Buol Pasca Berstatus Terlapor

    BUOL-Berkenaan dengan proses tender bermasalah di Kabupaten Buol yang dilaporkan CV Venus Konstruksi Enterprises, akhirnya ditanggapi oleh Pokja 1 sebagai pihak terlapor.

    Anggota Pokja 1, Sutrisno, menyebut jika proses tender dalam paket pekerjaan yang dikomplain oleh CV Venus sudah sesuai prosedur, dan menurutnya pergantian status pemenangn dalam tender yang beberapa kali berubah itu adalah hal yang lumrah.

    "Informasi tentang laporan CV Venus ke APH sudah kami ketahui, tapi hingga saat ini kami belum menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian, "ujar Sutrisno, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 24/08/2023.

    Ditanya mengenai materi laporan yang dipermasalahkan oleh CV Venus diantaranya proses evaluasi maupun masa sanggah yang singkat , Sutrisno menyahuti bilamana batasan waktu dalam masa sanggah tersebut sudah di akumulasi, yaitu sejak awal proses masa sanggah, sehingga menurutnya waktu sanggah sudah menjadi 10 hari.

    Ironisnya, dengan durasi waktu yang hanya 1 detik untuk masa sanggah terakhir, disebutnya sudah benar dan tidak menyalahi aturan.

    " Ya, waktu sanggah sudah habis atau tidak ada, karena sudah terakumulasi sejak proses awal, sedangkan alasan tentang durasi 1 detik dalam masa sanggah terakhir, menurut kami tidak apa-apa karena kami sudah mengacu pada evaluasi sebelumnya, "terang Sutrisno, menjelaskan.

    Dia bahkan menambahkan jika pihaknya akan kooperatif untuk memberikan keterangan yang diperlukan, tentunya jika sudah menerima panggilan resmi untuk menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Samsat Buol Lampaui Target  Penerimaan Pajak...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades PAW Desa Momunu Dinilai Cacat Hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Perang Lawan Narkoba, Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Tes Urine Kepada Prajuritnya
    Kapolri Laporkan Direktorat PPA PPO Hingga Sinergitas TNI-Polri Kepada Presiden

    Ikuti Kami