Pokja Panitia Tender di Buol Resmi Dipolisikan

    Pokja Panitia Tender di Buol Resmi Dipolisikan

    BUOL - Pokja yang menjadi panitia tender dalam pekerjaan jalan ruas Tj Pasir Panjang - TPA Baru di Kabupaten Buol, akhirnya secara resmi dilaporkan oleh Direktur CV Venus Konstruksi Enterprises kepada pihak kepolisian, Selasa 22 Agustus 2023.

    Laporan tersebut mengacu kepada proses tender yang rancu karena Pokja dinilai tidak profesional dalam melakukan evaluasi, sehingga CV Venus yang sebelumnya ditetapkan sebagai pemenang tender usai mengajukan sanggahan, akhirnya dianulir dengan alasan yang tidak masuk akal.

    Perihal ini pun mengisyaratkan bilamana langkah dan proses yang dilakukan oleh Pokja semakin ngawur, terlebih dengan durasi masa sanggah yang luar biasa singkat yaitu hanya dalam hitungan 1 detik.

    Olehnya bisa dibayangkan jika kekecewaan pihak CV Venus yang merasa dirugikan, akibat proses lelang tender yang belakangan mulai tercium aroma permainan licik, apalagi terkait kesan yang muncul dibalik drama penetapan pemenang yang seenaknya berubah-ubah.

    "Laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum (APH) sudah kami lakukan, tentunya Pokja sebagai pihak terlapor harus bertanggung jawab jika memang terdapat kekeliruan dalam proses tender yang menurut kami rancu dan tidak beres, "beber Direktur CV Venus, usai mengajukan laporan resminya ke Mapolres Buol, Selasa 22/08/2023.

    Dia berharap, semoga saja laporan tersebut bisa mengurai benang kusut seputar proses tender yang dinilai kental dengan dugaan persekongkolan.(tim)

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Samsat Buol Lampaui Target  Penerimaan Pajak...

    Artikel Berikutnya

    Lagi-Lagi Oknum ASN Buol Tidak Paham Kerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hidayat Kampai: Viralitas yang Menjebak: Antara Nama Brand 'Nyeleneh' dan Keberlangsungan Bisnis UMKM

    Ikuti Kami